Digitalisasi POLRI Tingkatkan Pelayanan Masyarakat
Tempo.co - Transformasi Polri berlandas konsep Presisi yang diusung Kapolri memang mengandalkan teknologi informasi.
Pejabat kelahiran Ambon tersebut turut memberi atensi terhadap pelayanan cepat, mudah, dan terukur berbasis teknologi informasi. Untuk menjalankan program tersebut, polisi tidak cuma mengubah dan menambah akses masyarakat terhadap layanan Polri. Secara umum, dia menjalankan transformasi digital di institusi yang dia pimpin. Tidak hanya bagian per bagian, transformasi digital yang dia jalankan menyentuh setiap fungsi di tubuh Polri.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengelaborasi berbagai kebutuhan masyarakat dan kebutuhan internal Polri. Dia lantas mengakomodasi kebutuhan itu dengan membuat sejumlah aplikasi. Titik beratnya, akses yang mudah, murah, dan cepat. Hal itu dilakukan untuk mewujudkan komitmen pemolisian yang prediktif sebagai salah satu tonggak konsep Presisi.
Peningkatan pelayanan dan kecepatan merespons aduan masyarakat adalah salah satu bagian yang dinilai sangat penting oleh Kapolri. Berikut adalah layanan dan aplikasi berbasis teknologi informasi milik Polri:
1. SIM Internasional Online
2. SIM Nasional Presisi
3. Ujian Teori Online (EAVIS)
4. E-PPSI
5. E-RIKKES
6. Samsat Digital Nasional
7. SKCK Online
8. Pelayanan Masyarakat
9. Aduan
10. SP2HP Online
11. PATROLISIBER.ID
12. Dumas Presisi
13. Propam Presisi
Capaian transformasi digital di tahun pertama fase organisasi unggul tersebut tidak hanya berhenti disini. Polri memastikan bahwa inovasi digital akan terus mereka lakukan. Tidak cuma mengakomodir kebutuhan masyarakat dan internal kepolisian, namun transformasi tersebut mengikuti perkembangan teknologi dan zaman.
Di tahun kedua masa tugasnya, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin seluruh pelayanan publik milik Polri yang sudah ada dapat terintegrasi dengan satu aplikasi bernama Polisiku Presisi.Aplikasi Polisiku Presisi merupakan sistem pelayanan terpadu yang menjadi muara dari seluruh aplikasi serta inovasi layanan kepolisian.
Selain melalui aplikasi, Polisiku Presisi dapat diakses masyarakat lewat laman resmi Polri. Sehingga komitmen memberikan one stop service atau pelayanan kepolisian satu pintu berjalan baik. Sejauh ini, aplikasi Polisiku Presisi sudah diunduh oleh lebih dari 100 ribu pengguna telepon genggam. Tidak muluk-muluk, Polri menarget pada 2022 jumlah pengguna aplikasi tersebut naik 20 persen.
Dengan digitalisasi ini dapat eningkatkan pelayanan dan kecepatan merespons aduan masyarakat adalah salah satu bagian yang dinilai sangat penting oleh Kapolri.