Empat Pilar Transformasi Sebagai Jantung POLRI Yang PRESISI
Tempo.co - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Presisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparansi-Berkeadilan. Dalam konsep Polri Presisi mempunyai empat pilar kebijakan, 16 program prioritas, 51 kegiatan, 177 rencana aksi, dan 8 komitmen. Adanya empat Pilar Transformasi membuat organisasi menjadi lebih baik.
Dalam konteks Polri transformasi organisasi digunakan untuk menjawab tantangan yang ada. Karena, digitalisasi dan kemajuan teknologi membuat semuanya menjadi lebih dinamis. Organisasi yang tak berubah akan tergilas oleh perkembangan zaman.
Transformasi Organisasi
Merupakan penyatuan sistem informasi kepolisian yang terintegrasi, pemenuhan sarana dan prasarana Polri, dan menjadikan Puslitbang Polri sebagai pusat riset teknologi. Polri bermaksud mengembangkan teknologi kepolisian modern di era police 4.0 dalam hal pelayanan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum.
Transformasi Operasional
Merupakan proses transformasi yang mengubah input menjadi output dengan menambahkan nilai. Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri berjanji akan all out dalam penanganan Covid-19, mendukung pemulihan ekonomi nasional hingga penguatan penanganan konflik sosial.
Dua kegiatan utama:
1. Memberikan dukungan terhadap upaya mengembalikan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kemampuan daya beli masyarakat
2. Menjaga stabilitas Kamtibmas sebagai dampak terjadinya Covid-19.
Transformasi Pelayanan Publik
Transformasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan jasa layanan publik dari polisi. Polri sudah berkomitmen kuat dan telah melakukan peningkatan pelayanan dengan memanfaatkan teknologi.
Transformasi Pengawasan
Melalui transformasi ini diharapkan dapat menjelma menjadi institusi dengan budaya kerja yang profesional oleh sumber daya yang kompeten, berintegritas, serta sejahtera agar mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas global.
Dengan demikian, diharapkan pada tahun 2023, tingkat kepercayaan masyarakat, partisipasi sosial, dan sinergitas antar lembaga dapat diwujudkan. Dan akhirnya pada tahun 2024, wajah Polri yang profesional, responsif dan terpadu dimiliki sekaligus sebagai jalan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada seluruh kelompok.
Menurut Kapolri, ada empat aspek penting mengapa transformasi pengawasan perlu dilakukan:
1. Upaya perubahan budaya pengawasan di mana pimpinan turun langsung melakukan pengawasan di lapangan.
2. Perlu adanya penataan fungsi pengawasan yang tidak tumpang tindih untuk memudahkan masyarakat pencari keadilan dalam menyampaikan pengaduan.
3. Upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada Polri sebagai bentuk pengawasan eksternal demi perbaikan kinerja Polri.
4. Membangun sinergitas antar lembaga pengawas
Setiap perubahan membutuhkan usaha keras dan komitmen seluruh pihak baik pimpinan dan anggota pada setiap lini. Jika tidak demikian, maka agenda transformasi hanya berjalan di tempat atau hanya sebagian saja yang menjalankannya.