keberhasilan Polri Dalam Pemberantasan Narkoba
Tempo.co - Pada tahuan 2021, penindakan terhadap kejahatan narkoba terus dikerjakan oleh Polri. Jenderal Sigit bahkan menegaskan bahwa pengusutan jaringan narkotika harus dilakukan sampai ke akar-akarnya. Dari penindakan kejahatan narkotika selama 2021, Polri berhasil mengamankan barang bukti dengan nilai mencapai Rp 28,423 triliun. Dengan barang bukti sebanyak itu, mereka menghitung ada 39,8 juta jiwa yang diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika.
Berdasar barang bukti itu pula, Polri melihat ada perubahan tren penggunaan narkotika di Indonesia. Mereka mencatat ada peningkatan signifikan barang bukti narkotika jenis kokain, hashish, dan tembakau gorila. Terkait dengan jumlah kasus yang ditangani, Polri mencatat terjadi penurunan dibanding kasus pada 2020. Dari angka 44.398 kasus menjadi 38.762 kasus di 2021. Sedangkan clearence rate penanganan kasus kejahatan narkotika naik sebesar 0,4 persen.
Namun, saat ini tanpa perlu koar-koar dan hingar bingar, Polri mencatat prestasi membanggakan dalam pemberantasan narkoba.
Hanya dalam tiga bulan terakhir, Bareskrim Polri berhasil menggagalkan 100 kg peredaran barang haram tersebut. Hasil gemilang ini berkat kerjasama dengan Bea Cukai dan instansi lainya. Belum lama ini dengan Bea dan Cukai, Polri juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1,2 juta ton narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.
Memang prestasi membanggakan ini seakan tenggelam oleh pemberitaan kisruhnya ketersediaan minyak goreng di pasar. Padahal tentu tidak mudah bisa mencapai prestasi tersebut. Selain kerja keras dan cerdas, perlu komitmen besar untuk dapat mewujudkannya.
Perang terhadap narkoba, memang perang yang tiada akhir. Meski tidak terlalu gemerlap pemberitaannya di media, perang ini harus dilakukan.
Seperti dikatakan Presiden Jokowi, kita harus kejar terus pengedar narkoba, semoga saja Indonesia yang bebas dari narkoba sebaik dan secepat mungkin.